Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas, tapi kasus ini juga menyeret Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto yang diperiksa KPK hari ini.
Pemeriksaan Agus baru diketahui setelah yang bersangkutan keluar dari gedung KPK, Jumat (31/8) menjelang magrib. Saat dicegat wartawan, Agus mengaku dicecar penyidik soal mekanisme pencairan anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPBN), berkaitan dengan Simulator SIM yang menelan anggaran sebesar Rp198,6 miliar itu.
Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.
"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus sebelum memasukui mobil dinasnya.
Namun pihaknya menjelaskan jumlah anggaran yang telah dicairkan pemerintah melalui Kementrian Keuangan untuk proyek multiyears Simulator SIM, khusus untuk tahun 2011 saja mencapai Rp176 miliar. Pencairan itu dilakukan dalam dua tahap.
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis