Korupsi Simulator Seret Pejabat Kemenkeu
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:15 WIB
"Yang tahun 2011 saja, Rp127 miliar sama Rp48 miliar. Atau sudah sekitar Rp176 miliar lah," pungkas Agus sembari bergegas memasuki mobil dinasnya.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyebutkan bahwa pejabat Kemenkeu tersebut juga ikut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Simulator SIM. "Iya, Pak Agus saksi," kata Priharsa.(Fat/jpnn)
JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa saksi dari kalangan perwira Polri terkait dugaan korupsi pengadaan Simulator
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK