Korupsi Tanah di Munjul, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Segera Jalani Sidang

Korupsi Tanah di Munjul, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Segera Jalani Sidang
KPK menahan Yoory Corneles terkait kasus dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, Tommy Adrian selaku Direktur Adonara Propertindo, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, dan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo.

Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 152 miliar. (tan/jpnn)

Eks Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan segera menjalani sidang perkara korupsi tanah di Munjul.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News