Korupsi Tanah di Munjul, Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Segera Jalani Sidang
Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:50 WIB

KPK menahan Yoory Corneles terkait kasus dugaan TPK pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian, Tommy Adrian selaku Direktur Adonara Propertindo, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, dan satu tersangka korporasi yakni PT Adonara Propertindo.
Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 152 miliar. (tan/jpnn)
Eks Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan segera menjalani sidang perkara korupsi tanah di Munjul.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Hotman Paris Disebut Kewalahan saat Sidang, Razman: Dia Kena Penyakit Lupa
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF