Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
Kamis, 28 Maret 2024 – 21:03 WIB

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: Antara/IC Senjaya
Boyamin mengungkapkan, RBS diduga sudah kabur keluar negeri. Karenanya, penting bagi Kejagung agar segera menetapkannya sebagai tersangka sehingga bisa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepada Interpol untuk memudahkan penangkapannya oleh polisi internasional.
"MAKI pasti akan gugat praperadilan, lawan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus) apabila somasi ini tidak mendapat respons yang memadai," tegasnya.
Katanya, somasi ini akan menjadi dasar praperadilan jika RBS tidak juga ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu sebulan. (dil/jpnn)
RBS dalam kasus ini berperan sebagai seseorang yang menugaskan Harvey Moeis dan Helena Lim agar memanipulasi uang hasil korupsi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan