Korupsi Transjakarta, 60 Saksi Diperiksa
Jumat, 25 Juli 2014 – 14:14 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap memeroses kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
"Tetap jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo R Pramono, di Kejagung, Jumat (25/7).
Dia pun menyatakan, sedikitnya sudah 60 saksi yang diperiksa dalam kasus yang menyeret bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka itu. "Kalau tidak salah sudah ada 60 saksi (yang diperiksa)," kata dia.
Baca Juga:
Lebih jauh Widyo memastikan bahwa penyidikan Kejagung dalam kasus ini sudah sesuai prosedur. "Semua sesuai prosedural," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap memeroses kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS