Korupsi Uang Makan Guru dan Pegawai, Mantan Kadisdik PALI Sumsel Ditahan
Senin, 09 Desember 2019 – 22:50 WIB

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH ditahan Kejari PALI Sumsel, Senin (9/12). Foto: Heru/Sumeks.co
“Dan beberapa hari lalu secara kooperatif tersangka memberikan uang, tepatnya tanggal 3 Desember sebesar Rp100 juta untuk barang bukti. Saat ini tersangka masih ditetapkan satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan setelah dikembangkan tersangka bakal bertambah,” pungkasnya. (ebi)
Baca Juga:
Kejari PALI Sumsel resmi menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten PALI, berinisial AH, Senin (9/12). AH ditahan terkait kasus korupsi uang makan guru dan pegawai Dinas Pendidikan Pemkab PALI, Sumsel, pada tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja