Koruptor asal Riau Ditangkap di Lampu Merah
Senin, 18 Juni 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Pelarian mantan Kepala Bidang Komersil Perum Bulog Riau, Muhammad Safei Matondang berakhir di perempatan lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpidana 5 tahun kasus korupsi dalam Kerjasama Operasi (KSO) pelaksanaan dan pengolahan tandan buah segara kelapa sawit antara Perum Bulog dan PT Rezeki Cipta Illahi ini, ditangkap tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung saat berjalan Minggu (17/6) malam.
"Dia ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1637k/ Pid.Sus/2008 tanggal 14 Januari 2009," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat kepada wartawan Senin (18/6).
Ditambahkan Edwin, berdasarkan putusan MA tersebut disebutkan, bersama dengan Syarief Abdullah, Hendri Mairizal dan Zulbuchori, terpidana terbukti melakukan pidana yang dituduhkan jaksa sehingga negara mengalami kerugian mencapai Rp9,364 miliar.
JAKARTA - Pelarian mantan Kepala Bidang Komersil Perum Bulog Riau, Muhammad Safei Matondang berakhir di perempatan lampu merah Pancoran, Jakarta
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula