Koruptor Bebas Lagi
Sudah 10 Divonis Merdeka
Kamis, 03 November 2011 – 09:14 WIB

Koruptor Bebas Lagi
SAMARINDA-Seperti diprediksi sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda kembali menjatuhkan vonis onslag van recht vervolging (bebas dari segala tuntutan hukum) kepada tiga terdakwa kasus dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005. Ketiga terdakwa itu adalah, Mus Mulyadi dan Abdul Rachman (Wakil Ketua DPRD Kukar nonaktif), serta anggota DPRD Kukar nonaktif G Asman Gilir.
Pada sidang putusan kasus ini kemarin (2/11), sebenarnya ada 4 terdakwa yang dijadwalkan menjalani sidang putusan. Namun salah seorang terdakwa, Marwan berhalangan hadir, sidang yang bersangkutan pun ditunda hingga 21 November mendatang. Terdakwa yang juga wakil ketua DPRD Kukar nonaktif itu tidak datang karena sedang menunaikan ibadah haji.
Baca Juga:
Sidang putusan tiga anggota DPRD nonaktif kemarin terdapat sedikit perbedaan dengan putusan majelis hakim sebelumnya yang diwarnai dissenting opinion (perbedaan pendapat). Majelis hakim yang diketuai I Gede Suarsana (hakim karier) ini, kompak dengan dua hakim ad hoc Medan Parulian Nababan dan Abdul Gani. Sehingga putusan hakim bulat menyatakan perkara tersebut onslag. Skornya 3-0.
Berbeda dengan persidangan yang digelar Senin (31/10) dan Selasa (1/11), di mana putusan majelis hakim masing-masing berakhir dengan skor 2-1. Artinya, dua hakim menyatakan onslag, dan satu hakim memberikan pendapat bahwa terdakwa terbukti bersalah.
SAMARINDA-Seperti diprediksi sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda kembali menjatuhkan vonis onslag van recht vervolging (bebas
BERITA TERKAIT
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34