Koruptor Bebas Lagi
Sudah 10 Divonis Merdeka
Kamis, 03 November 2011 – 09:14 WIB
Terhadap putusan onslag para terdakwa yang berkasnya diajukan di persidangan secara split (terpisah), tim JPU "memastikan akan menempuh upaya hukum kasasi. Adanya hakim yang memberikan dissenting pada peradilan tingkat pertama, cukup menguatkan keyakinan jaksa bahwa para terdakwa bersalah. "Bagi kami, intinya nanti diuji di tingkat peradilan yang lebih tinggi," jelas Kasi Pidus Kejari Tenggarong, Catur Widi Susilo
Adanya hakim yang memberikan pendapat berbeda dari hasil pemeriksaan perkara ini, maka memori kasasi yang akan diajukan JPU bakal mengacu pada pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal ini mengatur, bahwa pemeriksaan perkara pada tingkat Mahkamah Agung untuk menentukan apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan, atau peraturan yang diterapkan tidak sebagaimana mestinya.
"Apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang, apakah benar pengadilan telah melampaui batas kewenangannya," tegas Kajari Tenggarong Fachruddin Siregar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengisyaratkan, pihak akan bekerja keras meneliti kasus-kasus korupsi yang bebas. Menurut Suparman, KY sudah menerima beragam laporan masyarakat terkait perkara bebas, termasuk sejumlah terdakwa pimpinan dan anggota DPRD Kukar nonaktif yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Samarinda.(*/luc/kri/far)
SAMARINDA-Seperti diprediksi sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda kembali menjatuhkan vonis onslag van recht vervolging (bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng