Koruptor Bebas Lagi
Sudah 10 Divonis Merdeka
Kamis, 03 November 2011 – 09:14 WIB

Koruptor Bebas Lagi
Terhadap putusan onslag para terdakwa yang berkasnya diajukan di persidangan secara split (terpisah), tim JPU "memastikan akan menempuh upaya hukum kasasi. Adanya hakim yang memberikan dissenting pada peradilan tingkat pertama, cukup menguatkan keyakinan jaksa bahwa para terdakwa bersalah. "Bagi kami, intinya nanti diuji di tingkat peradilan yang lebih tinggi," jelas Kasi Pidus Kejari Tenggarong, Catur Widi Susilo
Adanya hakim yang memberikan pendapat berbeda dari hasil pemeriksaan perkara ini, maka memori kasasi yang akan diajukan JPU bakal mengacu pada pasal 253 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal ini mengatur, bahwa pemeriksaan perkara pada tingkat Mahkamah Agung untuk menentukan apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan, atau peraturan yang diterapkan tidak sebagaimana mestinya.
"Apakah benar cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undang-undang, apakah benar pengadilan telah melampaui batas kewenangannya," tegas Kajari Tenggarong Fachruddin Siregar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengisyaratkan, pihak akan bekerja keras meneliti kasus-kasus korupsi yang bebas. Menurut Suparman, KY sudah menerima beragam laporan masyarakat terkait perkara bebas, termasuk sejumlah terdakwa pimpinan dan anggota DPRD Kukar nonaktif yang dibebaskan Pengadilan Tipikor Samarinda.(*/luc/kri/far)
SAMARINDA-Seperti diprediksi sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda kembali menjatuhkan vonis onslag van recht vervolging (bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat