Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS
Senin, 08 Februari 2010 – 22:07 WIB
Ia menduga buronan tersebut telah melakukan manipulasi data. "Kami akan berkoordinasi juga dengan Interpol," katanya. Salah satu buronan yang diduga saat ini menetap di Singapura, yakni, Djoko Tjandra, buronan kasus cessie Bank Bali.
Tunggu SK Baru
Pada kesempatan sama, Darmono mengungkapkan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) belum bisa bekerja karena masih menunggu revisi Surat Keputusan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Padahal, 18 koruptor kelas kakap saat ini masih berkeliaran di luar negeri.
Darmono mengatakan, SK Menko Polkam tertanggal 5 Desember 2008 belum direvisi sementara beberapa pejabat sudah dimutasi sehingga butuh diperbaharui. "Ada beberapa pejabat yang dimutasi termasuk di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu saat ini, Menko Polkam tengah melakukan surat penyesuaian," ujarnya.
JAKARTA - Para buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak pernah lelah untuk bisa lolos dari kejaran aparat hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi