Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS
Senin, 08 Februari 2010 – 22:07 WIB
Koruptor BLBI Berupaya jadi WN AS
Ia menduga buronan tersebut telah melakukan manipulasi data. "Kami akan berkoordinasi juga dengan Interpol," katanya. Salah satu buronan yang diduga saat ini menetap di Singapura, yakni, Djoko Tjandra, buronan kasus cessie Bank Bali.
Tunggu SK Baru
Pada kesempatan sama, Darmono mengungkapkan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) belum bisa bekerja karena masih menunggu revisi Surat Keputusan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan. Padahal, 18 koruptor kelas kakap saat ini masih berkeliaran di luar negeri.
Darmono mengatakan, SK Menko Polkam tertanggal 5 Desember 2008 belum direvisi sementara beberapa pejabat sudah dimutasi sehingga butuh diperbaharui. "Ada beberapa pejabat yang dimutasi termasuk di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu saat ini, Menko Polkam tengah melakukan surat penyesuaian," ujarnya.
JAKARTA - Para buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tak pernah lelah untuk bisa lolos dari kejaran aparat hukum di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Satu per Satu Kepala Jurnalis
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Minimalkan Antrean di Stasiun Gambir, PT KAI Sediakan Layanan Daftar Face Recognition
- Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang Wafat, Senator Paul Liyanto: Sosok Bapak Bagi Semua Umat Lintas Agama
- Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta Foto di Semarang, Lalu Keluarkan Ancaman Begini
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi