Koruptor Buku Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2014 – 05:13 WIB

Koruptor Buku Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Diketahui, modus yang dilakukan terdakwa dengan meninggikan harga buku dan mengurangi jumlah volume buku. Seperti kelas 4 SD kemahalan dibanding CV Gunung Pesagih sebesar Rp185 juta dan kelas 5 SD sebesar Rp500 juta. (why/p6/c1/ary)
BANDARLAMPUNG – Terdakwa pengadaan buku bahasa Lampung yang merugikan negara sebesar Rp586 juta dituntut satu tahun enam bulan penjara. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Daerah Ini Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Bulan Depan
- Ikhtiar Musrenbang Kota Pematangsiantar 2025 Meningkatkan Mutu Pendidikan Daerah
- Geger Temuan Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis SMPN 1 Semarang, Begini Ceritanya
- Kepala BPJPH Apresiasi Dapur MBG dari Era Mas Pulo Gebang
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti