Koruptor Buku Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Jumat, 19 Desember 2014 – 05:13 WIB
Diketahui, modus yang dilakukan terdakwa dengan meninggikan harga buku dan mengurangi jumlah volume buku. Seperti kelas 4 SD kemahalan dibanding CV Gunung Pesagih sebesar Rp185 juta dan kelas 5 SD sebesar Rp500 juta. (why/p6/c1/ary)
BANDARLAMPUNG – Terdakwa pengadaan buku bahasa Lampung yang merugikan negara sebesar Rp586 juta dituntut satu tahun enam bulan penjara. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi