Koruptor Damkar Diganjar 15 Tahun Penjara

Daud Terima Vonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Koruptor Damkar Diganjar 15 Tahun Penjara
Foto : Pram Susanto/JPNN
Saat mendengar putusan, Daud nampak menahan emosi dengan mata berkaca-kaca. Berpakaian hitam-hitam, Daud juga memasangkan pita merah putih di lengan kanannya.

Majelis memberikan waktu untuk Daud mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara Daud yang selama persidangan tak pernah didampingi pengacara mengaku menghormati putusan majelis. Namun Daud akan pikir-pikir untuk banding atau menerima putusan itu. (ara/jpnn)

JAKARTA- Terdakwa perkara korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang menjadi rekanan 22 Pemda, Hengky Samuel Daud alias Samuel Hengky


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News