Koruptor dari Sulbar Jadi Buronan ke-65 yang Ditangkap Kejaksaan Agung Tahun Ini
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, koruptor tersebut merupakan buronan ke-65 yang berhasil dibekuk Korps Adhyaksa tahun ini.
"Termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana," tutur dia di Jakarta.
Lebih lanjut dia mengatakan, Program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 digulirkan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan, maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," pungkas Hari. (ant/dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejaksaan Agung terus menuai sukses dalam mengejar para buronan penegak hukum yang tersebar di berbagai penjuru negeri
Redaktur & Reporter : Adil
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal