Koruptor di Indonesia akan Kena Hukum Diludahi, Setuju?
jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo punya cara yang cukup ekstrim untuk membuat jera pelaku tindak pidana korupsi.
Dia mengusulkan masyarakat memberi sanksi sosial dengan cara meludahi para koruptor.
Usul ini timbul karena dirinya miris melihat banyaknya koruptor masih mendapat tempat terhormat di masyarakat setelah bebas dari penjara. Hal ini membuat dia berkesimpulan bahwa pidana penjara tidak cukup untuk membuat jera koruptor.
"Koruptor di KPK itu masih ketawa-ketawa, keluar penjara masih kaya, masih dihormati orang. Itu yang saya khawatirkan" kata Agus saat menjalani uji wawancara seleksi Capim KPK, Senin (24/8).
Karenanya, bekas kepala LKPP ini menilai sanksi sosial adalah satu-satu cara untuk membuat koruptor kapok. Sanksi itu tidak hanya dari masyarakat umum tapi juga anggota keluarga si koruptor sendiri.
"Perlu ada sosial punishment dari keluarga, atau masyarakat sekitarnya. Misalnya tidak bergaul, atau mohon maaf, meludah (saat bertemu pelaku korupsi)," ujarnya.
Lebih lanjut Agus pun mengusulkan agart ada satu pimpinan KPK yang khusus bertugas membangun komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain. Ia yakin kinerja KPK akan lebih baik jika komunikasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung harmonis. (dil/jpnn)
JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo punya cara yang cukup ekstrim untuk membuat jera pelaku tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi