Koruptor Ditangkap di Kandang Kambing
Jumat, 02 November 2012 – 06:53 WIB
Rahim berupaya menghindari petugas yang hendak memburunya di Makassar kemarin. Sekitar pukul 13.00 waktu setempat, dia akhirnya berhasil ditangkap di kandang kambing. "Dia ditangkap di kandang kambing di Makassar saat hendak berlari menghindari petugas," katanya.
Sedangkan Buyung adalah terpidana penipuan kasus penjualan pulsa pada 2009. Dia bersalah karena menipu orang lain hingga harus menanggung kerugian Rp 1 miliar. Dia juga ditangkap di Makassar. Bedanya, jika Rahim ditangkap di kandang kambing, terpidana yang berprofesi sebagai advokat itu ditangkap di Pengadilan Negeri Makassar.
"Ada kemungkinan dia sedang berperkara di sana. Karena sama-sama di Makassar, ya kita langsung tangkap. Istilahnya, sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui," kata jaksa asal Sumenep, Jawa Timur, itu.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan, Pudjo adalah satu-satunya tangkapan yang berstatus tersangka. Dia jadi tersangka kasus penyalahgunaan pengadaan pupuk bersubsidi pada 2003, 2004, dan 2005. Dia ditangkap di Jalan Kapuas 1 Condongsari, RT 10 RW 62, Seturan, Condong Catur, Sleman.
JAKARTA - Satgas Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan. Kali ini tiga orang yang masuk dari daftar pencarian orang (DPO)
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar