Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 01:49 WIB

Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
BALI -- Vonis bebas yang diterima sejumlah kepala daerah, seperti walikota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dan Bupati Lampung Timur nonaktif Satono, disambut gembira para rekannya sesama kepala daerah.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Israr Noor, tanpa sungkan mengungkapkan rasa syukurnya. Bupati Kutai Timur itu pun menyebut, putusan bebas murni itu diridhoi Allah.
"Jika ada kawan yang dinyatakan korupsi tapi ternyata tidak bersalah. Banyak sekarang yang tersangka, ternyata para penegak hukum, terutama bidang kehakiman, bisa melihat dengan jernih. Ini keputusan benar dan dirodhoi Allah," ujar Israr Noor saat berpidato di acara pengkuhan pengurus Apkasi, di Nusa Nua, Bali, Jumat (21/10).
Dia mengatakan, meski dinyatakan bebas murni, harkat dan martabat mereka belum bisa pulih. "Meski sudah keputusan bebas," ujarnya.
BALI -- Vonis bebas yang diterima sejumlah kepala daerah, seperti walikota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi