Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 01:49 WIB
Menurutnya, selama ini para bupati ingin serius menjalankan tugasnya untuk menjalankan amanah rakyat pemilih, juga amanah Allah, dengan tenang dan tentram.
Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi yang mengukuhkan pengurus Apkasi mengatakan, terkait dengan vonis bebas sejumlah kepala daerah itu, timbul
persoalan lain. Dia mengaku menerima permintaan dari bupati yang divonis bebas, agar segera diaktifkan lagi sebagai bupati. Bahkan, lanjut Gamawan, muncul pemikiran masa penonaktifan bupati, tidak mengurangi hak masa jabatan lima tahun. Artinya, jika sempat dinonaktifkan setahun, maka masa setahun itu tidak dihitung sebagai bagian dari lima tahun masa jabatan. "Jadi, diaktifkan lagi untuk masa sisanya, atau harus genap lima tahun?" kata Gamawan.
Dia berpesan, para kepala daerah harus mulai serius mengelola keuangan daerah secara transparan, agar tidak tersangkut kasus hukum. (sam/jpnn)
BALI -- Vonis bebas yang diterima sejumlah kepala daerah, seperti walikota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang