Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 01:49 WIB

Koruptor Divonis Bebas, Asosiasi Bupati Gembira
Menurutnya, selama ini para bupati ingin serius menjalankan tugasnya untuk menjalankan amanah rakyat pemilih, juga amanah Allah, dengan tenang dan tentram.
Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi yang mengukuhkan pengurus Apkasi mengatakan, terkait dengan vonis bebas sejumlah kepala daerah itu, timbul
persoalan lain. Dia mengaku menerima permintaan dari bupati yang divonis bebas, agar segera diaktifkan lagi sebagai bupati. Bahkan, lanjut Gamawan, muncul pemikiran masa penonaktifan bupati, tidak mengurangi hak masa jabatan lima tahun. Artinya, jika sempat dinonaktifkan setahun, maka masa setahun itu tidak dihitung sebagai bagian dari lima tahun masa jabatan. "Jadi, diaktifkan lagi untuk masa sisanya, atau harus genap lima tahun?" kata Gamawan.
Dia berpesan, para kepala daerah harus mulai serius mengelola keuangan daerah secara transparan, agar tidak tersangkut kasus hukum. (sam/jpnn)
BALI -- Vonis bebas yang diterima sejumlah kepala daerah, seperti walikota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya