Koruptor Harus Dimiskinkan
Jumat, 22 Februari 2013 – 11:23 WIB

Koruptor Harus Dimiskinkan
SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan", karena tak hanya dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara, tetapi juga penyitaan harta dari hasil korupsi. Darmono tiba di Kejari Tais sekitar pukul 14.33 WIB, didampingi Kajati Bengkulu Chaifuddin, SH beserta rombongan yang disambut Bupati Seluma, H Bundra Jaya, SH, MH, Kajari Tais H Murni Amin, SH, Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol, SIK dan Sekda Seluma, Drs H Mulkan Tajuddin, MM.
Penegasan ini disampaikan Wakil Jaksa Agung (Wajagung) RI , Dr Darmono, SH, MM saat kunjungan kerja ke Kejati Bengkulu dan Kejari Tais, Kabupaten Seluma, Kamis (21/2).
"Semua harta dari pihak yang terjerat kasus korupsi, yang terindikasi dibeli dari hasil korupsinya itu, maka harus disita. Hal itu, untuk meminimalisir kerugian negara dan memperkuat efek jera terhadap pelaku," tegas Darmono.
Baca Juga:
SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan",
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin