Koruptor Harus Dimiskinkan
Jumat, 22 Februari 2013 – 11:23 WIB
SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan", karena tak hanya dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara, tetapi juga penyitaan harta dari hasil korupsi. Darmono tiba di Kejari Tais sekitar pukul 14.33 WIB, didampingi Kajati Bengkulu Chaifuddin, SH beserta rombongan yang disambut Bupati Seluma, H Bundra Jaya, SH, MH, Kajari Tais H Murni Amin, SH, Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol, SIK dan Sekda Seluma, Drs H Mulkan Tajuddin, MM.
Penegasan ini disampaikan Wakil Jaksa Agung (Wajagung) RI , Dr Darmono, SH, MM saat kunjungan kerja ke Kejati Bengkulu dan Kejari Tais, Kabupaten Seluma, Kamis (21/2).
"Semua harta dari pihak yang terjerat kasus korupsi, yang terindikasi dibeli dari hasil korupsinya itu, maka harus disita. Hal itu, untuk meminimalisir kerugian negara dan memperkuat efek jera terhadap pelaku," tegas Darmono.
Baca Juga:
SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan",
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad