Koruptor Harus Dimiskinkan

Koruptor Harus Dimiskinkan
Koruptor Harus Dimiskinkan
SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan", karena tak hanya dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara, tetapi juga penyitaan harta dari hasil korupsi.

Penegasan ini disampaikan Wakil Jaksa Agung (Wajagung) RI , Dr Darmono, SH, MM saat kunjungan kerja ke Kejati Bengkulu dan Kejari Tais, Kabupaten Seluma, Kamis (21/2).

"Semua harta dari pihak yang terjerat kasus korupsi, yang terindikasi dibeli dari hasil korupsinya itu, maka harus disita. Hal itu, untuk meminimalisir kerugian negara dan memperkuat efek jera terhadap pelaku," tegas Darmono.

Darmono tiba di Kejari Tais sekitar pukul 14.33 WIB, didampingi Kajati Bengkulu Chaifuddin, SH beserta rombongan yang disambut Bupati Seluma, H Bundra Jaya, SH, MH, Kajari Tais H Murni Amin, SH, Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol, SIK dan Sekda Seluma, Drs H Mulkan Tajuddin, MM.

SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan",

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News