Koruptor Harus Dimiskinkan
Jumat, 22 Februari 2013 – 11:23 WIB

Koruptor Harus Dimiskinkan
Wajagung berpesan agar Kejari Tais tidak segan-segan mengungkap dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi hingga tuntas. "Pokoknya kerugian negara harus dikembalikan, jangan sampai nihil," tambahnya kepada Kasi Pidsus Kejari Tais, Toni Indra, SH, MH.
Baca Juga:
Usai menggelar pertemuan tertutup di ruang Kajari Tais, memberikan arahan ke jajaran Kejari Tais, Wajagung melakukan pemeriksaan ke setiap ruangan dan menanyakan sejumlah hal. Tidak sebatas itu, ia juga menyempatkan melihat sejumlah barang bukti tindak pidana yang masih diamankan di Kejari Tais.
"Usahakan barang bukti ini tidak berlama-lama. Tuntas kasusnya segera lelang. Jika barang bukti itu milik saksi, segera kembalikan," ujarnya yang ditanggapi Kejari Tais dengan anggukan kepala.
Kejari Tais, H Murni Amin, SH mengaku apa yang menjadi pesan dari Wakil Jaksa Agung akan ditindaklanjuti pihaknya. Selain itu, ia mengaku bersyukur dikunjungi oleh orang selevel wakil menteri tersebut.
SELUMA--Para koruptor di daerah ini tak akan leluasa menikmati kekayaannya dari hasil menjarah uang rakyat. Bila ketahuan, para koruptor akan "dimiskinkan",
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan