Koruptor Kabur dari Rutan dengan Cara Mudah, Enggak Perlu Bantuan Orang Lain
jpnn.com, KAPUAS HULU - Seorang tahanan kasus korupsi Dendi Irawan melarikan diri dari Rutan Kelas II B Putussibau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Diketahui Dendi Irawan yang merupakan seorang koruptor dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Kapuas Hulu, melarikan diri sekitar pukul 07.11 WIB, Minggu (10/4) kemarin.
Saat itu Dendi membantu membuang sampah di Rutan Putussibau.
Tim gabungan saat ini sedang melakukan pencarian dan pengejaran.
"Saat ini petugas kami bersama aparat penegak hukum sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tahanan yang melarikan diri itu," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Dia menceritakan kekurangan personel Rutan Putussibau dimanfaatkan tahanan melarikan diri.
Menurut dia, saat itu yang bertugas satu sipir yang mengawal di depan, sementara kalau pagi kondisinya buka kamar penghuni, sehingga dengan keterbatasan personel petugas berbagi tugas.
Ada yang membuka pintu kamar dan ada petugas yang mengawal di depan mengawasi satu orang penghuni (tahanan) yang menyapu dan dua orang buang sampah.
Seorang tahanan kasus korupsi atau koruptor dengan mudahnya melarikan diri dari rutan. Begini.
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming
- DPR Bakal Seleksi Calon Anggota BPK, MAKI Menyoroti Potensi Penyelundupan Kandidat Titipan Koruptor