Koruptor Kabur dari Rutan dengan Cara Mudah, Enggak Perlu Bantuan Orang Lain

Koruptor Kabur dari Rutan dengan Cara Mudah, Enggak Perlu Bantuan Orang Lain
Tersangka Tipikor Terminal Bunut Hilir Dendi Irawan yang melarikan diri dari Rutan Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Kejari Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)

"Saat itu seorang tahanan membantu membuang sampah. Kesempatan itu dimanfaatkan tahanan melarikan diri," ucapnya.

Dikatakan Ika, hingga saat ini pun pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap petugas Rutan Putussibau yang saat itu berjaga, apakah ada kesalahan prosedur atau pun kelalaian.

"Kami baru mintai keterangan awal, sehingga kami belum bisa menyimpulkan adakah kesalahan prosedur atau kelalaian petugas dan sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Yang terpenting untuk saat ini, kata Ika yaitu melakukan pencarian terhadap seorang tahanan yang melarikan diri.

"Kepala Rutan saya beri waktu melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengejaran," jelas Ika.

Untuk diketahui, dalam perkara Tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir, tersangka atas nama Dendi Irawan sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu sejak Februari 2022.

Dendi Irawan tertangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu pada Sabtu (3/4/2022) belum lama ini, kemudian dititipkan di Rutan Putussibau untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada Minggu (10/4/2022) Dendi Irawan melarikan diri dari Rutan Putussibau. (antara/jpnn)


Seorang tahanan kasus korupsi atau koruptor dengan mudahnya melarikan diri dari rutan. Begini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News