Koruptor Kios Mini Dituntut 22 Bulan Bui
Rabu, 28 Januari 2015 – 01:01 WIB

Koruptor Kios Mini Dituntut 22 Bulan Bui
BANDAR LAMPUNG – Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan kios mini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bandarlampung kembali diadili, Selasa (27/1).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Air Sungai Meluap, 7 Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir
- Cari Wisatawan Hilang di Pangandaran, Tim SAR Gabungan Bentuk 2 Tim
- Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diterapkan 6 April 2025 dari GT Kalikangkung
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura