Koruptor Lakukan Perlawanan, MAKI Minta Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Gebrakan Kejaksaan Agung tangani kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut diacungi jempol.
Kasus terbaru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo.
Lalu tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan.
Namun, di tengah gencarnya penanganan korupsi, karakter Jaksa Agung diserang melalui rumor hubungan gelap dengan seorang figur publik.
"Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak," kata Boyamin Saiman MAKI, Senin (6/11).
Karena itu, MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat.
Boyamin juga berharap saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.
MAKI yakin saat ini publik masih percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.
Gebrakan Kejaksaan Agung tangani kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut diacungi jempol
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku