Koruptor Lakukan Perlawanan, MAKI Minta Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Gebrakan Kejaksaan Agung tangani kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut diacungi jempol.
Kasus terbaru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di kominfo.
Lalu tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahatnya perbuatan.
Namun, di tengah gencarnya penanganan korupsi, karakter Jaksa Agung diserang melalui rumor hubungan gelap dengan seorang figur publik.
"Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak," kata Boyamin Saiman MAKI, Senin (6/11).
Karena itu, MAKI mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi, jangan mundur Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat.
Boyamin juga berharap saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus, Makelar Kasus.
MAKI yakin saat ini publik masih percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.
Gebrakan Kejaksaan Agung tangani kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir patut diacungi jempol
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara