Koruptor Lampu Runway Bandara Hang Nadim Divonis Empat Tahun Penjara
Sabtu, 20 Juni 2015 – 01:31 WIB

Koruptor Lampu Runway Bandara Hang Nadim Divonis Empat Tahun Penjara
Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan serangkaian tindak pidana korupsi atas pelaksanaan sejumlah proyek pengadaan di Bandara Hang Nadim Batam, berupa pengadaan mesin genset dan lampu runway bandara hingga kegiatan lainnya. (cr10/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Idit Mujijat Tulkin, terdakwa kasus tindak pidana korupsi terhadap perkara dugaan korpusi pengadaan fasilitas listrik Bandara Hang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri