Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim

Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim
Koruptor Sering Bebas, MA Kumpulkan Hakim
JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) beri pendidikan selama satu minggu khusus untuk hakim Ad hoc Pengadilan Tipikor. Hal itu buntut dari maraknya vonis bebas terdakwa korupsi oleh Pengadilan Tipikor Daerah.

"Hari minggu ini kita akan kumpukan semua hakim Ad hoc Tipikor seluruh Indonesia untuk diberikan pendalaman terhadap  Tipikor selama satu minggu," kata ketua MA, Harifin Andi Tumpa usai melantik enam hakim Agung di gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11).

Disebutkanya, ada 122 hakim Adhoc di tingkat pertama hasil rekrutmen dan itu diperintahkan oleh Undang-Undang hanya dalam waktu dua tahun, sejak Oktober 2009 sampai Oktober 2011.

"Coba anda bayangkan kalau itu tidak terburu buru dilaksanakan MA, kita langgar Undang-Undang. Itu pun dengan segala macam cara kita lakukan agar perintah Undang-Undang bisa kita lakukan, kalau dikatakan ini tergesa gesa,  tergesanya dimana?," tanya Harifin.

JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) beri pendidikan selama satu minggu khusus untuk hakim Ad hoc Pengadilan Tipikor. Hal itu buntut dari maraknya vonis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News