Koruptor Sisminbakum Segera Dieksekusi
Kamis, 05 Agustus 2010 – 20:20 WIB

Koruptor Sisminbakum Segera Dieksekusi
Jika kerugian negara itu tak dibayar sebulan setelah putusan inkracht, harta benda Yohannes akan disita untuk dilelang. "Jika (hartanya) tak cukup juga, diganti penjara tambahan selama satu tahun," tambah Yusuf.
Baca Juga:
Yohannes kini berstatus tahanan kota setelah permohonannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kejaksaan mengaku tidak tahu dengan status itu. "Saya nggak tahu, makanya saya perintahkan Kasipidsus eksekusi dia," tambah Yusuf saat ditanya status Yohannes saat ini. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari), Kamis (5/8) hari ini telah menerima petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang