Koruptor Sisminbakum Segera Dieksekusi

Koruptor Sisminbakum Segera Dieksekusi
Koruptor Sisminbakum Segera Dieksekusi
Jika kerugian negara itu tak dibayar sebulan setelah putusan inkracht, harta benda Yohannes akan disita untuk dilelang. "Jika (hartanya) tak cukup juga, diganti penjara tambahan selama satu tahun," tambah Yusuf.

Yohannes kini berstatus tahanan kota setelah permohonannya dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kejaksaan mengaku tidak tahu dengan status itu. "Saya nggak tahu, makanya saya perintahkan Kasipidsus eksekusi dia," tambah Yusuf saat ditanya status Yohannes saat ini. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari), Kamis (5/8) hari ini telah menerima petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News