Koruptor Tak Boleh Bebas, KERAS dan GERAP Desak MA Tolak PK Mardani Maming
“Mahkamah Agung diharapkan tetap konsisten pada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ungkap dia.
Ia mengaku yakin dengan menolak peninjauan kembali atau PK yang diajukan Mardani H Maming juga akan memberikan efek jera bagi para koruptor lainya di Indonesia.
Sulaiman optimis, penolakan PK Mardani H Maming juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.
“Kami berharap Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan yang adil dan bijak dalam kasus ini. Keputusan yang tegas dan objektif akan menjadi bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam memberantas korupsi,” pungkas dia.
Sementara itu, Kooordinator Lapangan GERAP Amri Loklomin dalam orasinya berharap agar Ketua Majelis Hakim MA yakni Sunarto tidak masuk angin dengan menerima putusan PK yang diajukan oleh Mardani H Maming.
“Ketua Majelis Hakim Sunarto jangan masuk angin karena diduga mendapat tekanan untuk meloloskan PK dari koruptor Mardani Maming,” tegas dia.
Amri melanjutkan, Gerap turut mendukung Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan atau PK koruptor yang diajukan oleh Mardani Maming.
“Meminta Mahkamah Agung (MA) terjaga independensinya dari intervensi koruptor tambang Mardani Maming,” tandasnya. (dil/jpnn)
Kedua organisasi itu menuntut peninjauan kembali atau PK yang diajukan terpidana korupsi izin usaha tambang (IUP) Mardani H Maming ditolak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Honor Hakim Agung Diduga Disunat Puluhan Miliar, Sejumlah Elemen Bakal Bedah Kasus
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming