Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada

Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada
Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada
JAKARTA—Maraknya perkara korupsi para kepala daerah membuat masyarakat Indonesia prihatin. Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulut, Ferry Tinggogoy mengatakan, sebaiknya pejabat koruptor dilarang ikut pemilukada lagi. “Saya sebagai orang beragama malu dengan tindakan para pejabat daerah yang korupsi,” katanya.

Ia pun mendukung aspirasi berbagai kalangan masyakat agar kepala daerah yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi tak dizinkan maju pilkada. Begitu juga dengan kepala daerah yang didisclaimer hasil  pemeriksaan pengelolaan keuangan daerahnya. “Seharusnya memang seperti itu,” tambahnya. Hanya saja, ia menilai sangat sulit untuk bisa menjalankan semua keinginan itu. Ini karena pejabat koruptor biasanya banyak mendapat dukungan. “Seperti dari partai-partai yang mendukung kepala daerah,” ujarnya.

“Apalagi kalau uang korupsi dipakai bersama, pasti partai-partai akan mati-matian membela,” tandasnya. Sebagai wakil rakyat Sulut di DPD, ia mengaku memegang data semua kasus korupsi yang terjadi di Sulut. “Tapi sangat sulit untuk menghukum para pelakunya. Ini bukan hanya terjadi di Sulut, tapi penyakit nasional di Indonesia,” katanya.

Salah satu contoh kasus yang sangat disesalkannya adalah pelantikan wako Tomohon, Jefferson Rumajar. Menurutnya, tak seharusnya terdakwa kasus korupsi APBD Tomohon Rp33,40 miliar itu dilantik sebagai wali kota. Pelantikan Epe memang baru dilakukan Jumat (7/1) lalu setelah dirinya bersatus terdakwa.(sto/jpnn)

JAKARTA—Maraknya perkara korupsi para kepala daerah membuat masyarakat Indonesia prihatin. Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News