Koruptor Tak Boleh Ikut Pilkada
Selasa, 11 Januari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA—Maraknya perkara korupsi para kepala daerah membuat masyarakat Indonesia prihatin. Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulut, Ferry Tinggogoy mengatakan, sebaiknya pejabat koruptor dilarang ikut pemilukada lagi. “Saya sebagai orang beragama malu dengan tindakan para pejabat daerah yang korupsi,” katanya.
Ia pun mendukung aspirasi berbagai kalangan masyakat agar kepala daerah yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi tak dizinkan maju pilkada. Begitu juga dengan kepala daerah yang didisclaimer hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerahnya. “Seharusnya memang seperti itu,” tambahnya. Hanya saja, ia menilai sangat sulit untuk bisa menjalankan semua keinginan itu. Ini karena pejabat koruptor biasanya banyak mendapat dukungan. “Seperti dari partai-partai yang mendukung kepala daerah,” ujarnya.
Baca Juga:
“Apalagi kalau uang korupsi dipakai bersama, pasti partai-partai akan mati-matian membela,” tandasnya. Sebagai wakil rakyat Sulut di DPD, ia mengaku memegang data semua kasus korupsi yang terjadi di Sulut. “Tapi sangat sulit untuk menghukum para pelakunya. Ini bukan hanya terjadi di Sulut, tapi penyakit nasional di Indonesia,” katanya.
Salah satu contoh kasus yang sangat disesalkannya adalah pelantikan wako Tomohon, Jefferson Rumajar. Menurutnya, tak seharusnya terdakwa kasus korupsi APBD Tomohon Rp33,40 miliar itu dilantik sebagai wali kota. Pelantikan Epe memang baru dilakukan Jumat (7/1) lalu setelah dirinya bersatus terdakwa.(sto/jpnn)
JAKARTA—Maraknya perkara korupsi para kepala daerah membuat masyarakat Indonesia prihatin. Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang