Koruptor Uang Muka Proyek Desa Diganjar 6,5 Tahun
Rabu, 26 Februari 2014 – 09:51 WIB
Kasus yang menjerat keempat terdakwa terjadi pada akhir tahun 2012 dalam pengerjaan peningkatan Jalan Poros Teluk Rhu, Tanjung Punak, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dengan anggaran Rp3.996.143.000. (ali)
PEKANBARU - Empat terdakwa korupsi uang muka proyek peningkatan jalan desa di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis menjalani sidang vonis, Senin (24/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal