Koruptor yang Paling Diburu Tertangkap, Tangannya Langsung Diborgol, Siapa Dia?
Senin, 28 Maret 2022 – 10:20 WIB

Tim Tangkap Buron Kejati Kalbar menangkap atau melakukan jemput paksa terhadap tersangka berinisial RS atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau tahun 2012 hingga 2013 dengan kerugian negara Rp 623 juta. (Foto ANTARA/HO-Humas Kejati Kalbar)
Dalam kasus itu, katanya, Kejati Kalbar memanggil tersangka RS sebanyak tiga kali, namun tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri.
"Hari ini, kami lakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan dan penahanan, hal ini agar memberikan efek psikologis kepada buronan lain karena tidak ada tempat bagi buronan untuk melarikan diri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronan lain agar segera dilakukan penangkapan untuk diproses hukum. (antara/jpnn)
RS, koruptor ini dituding telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Dia sempat melarikan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri