Korut Ngamuk, Ancam Balas Dendam
jpnn.com, PYONGYANG - Korea Utara (Korut) enggan menggubris sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB. Alih-alih takut atau melunak, rezim Kim Jong-un justru melawan.
Kemarin (7/8) melalui Korean Central News Agency (KCNA), Pyongyang meluapkan amarahnya.
Korut menolak sanksi-sanksi tegas yang dirumuskan Amerika Serikat (AS) dalam resolusi 2371 itu. Korut juga mengancam akan melancarkan balas dendam.
Pembalasan selalu lebih kejam. Itu pula yang Pyongyang tegaskan lewat KCNA.
"AS akan membayar mahal kejahatannya terhadap kami, ribuan kali lipat." Demikian bunyi pernyataan tertulis Pyongyang sebagaimana disebarluaskan KCNA kemarin.
Menurut Jong-un dan jajaran pemerintahannya, sanksi ekonomi baru yang DK PBB terapkan atas prakarsa AS itu merupakan bentuk pelanggaran kedaulatan Korut.
Korut geram dengan sanksi baru yang diloloskan DK PBB dengan mudah dalam pemungutan suara pada Sabtu (5/8).
Sanksi yang menarget sektor ekspor energi dan makanan Korut itu diperkirakan mengurangi pendapatan rezim Jong-un sampai USD 1 miliar (sekitar Rp 13,3 triliun) per tahun.
Korea Utara (Korut) enggan menggubris sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB. Alih-alih takut atau melunak, rezim Kim Jong-un justru melawan.
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Kembangkan Konten Kreatif, Adhya Group Gandeng Perusahaan Korsel
- Timur Tengah Makin Mengerikan, Presiden Korsel Perintahkan Pengerahan Pesawat Militer
- Dokter Indonesia Pelajari Teknologi Bedah Tulang Belakang Minimal Invasif di Korsel
- Korsel Deteksi Kasus Demam Babi Afrika Kedelapan Tahun Ini
- Bea Cukai Dukung Perusahaan di Kulon Progo Ekspor ke Korsel Lewat Fasilitas KITE IKM