Korut, Venezuela, dan Chad Dilarang Masuk AS

Korut, Venezuela, dan Chad Dilarang Masuk AS
Donald Trump. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Muslim Ban yang membuat Amerika Serikat (AS) menuai kritik luas masyarakat internasional kedaluwarsa pada Minggu (24/9).

Tak mau kebijakannya menguap begitu saja, Presiden Donald Trump memproklamasikan aturan baru untuk merevisi larangan tersebut.

Kali ini, Korea Utara (Korut), Venezuela, dan Chad termasuk.

''Menjadikan Amerika aman menjadi prioritas utama saya. Kami tidak akan membiarkan mereka yang tidak bisa kami pastikan keamanannya masuk negara ini,'' tulis Trump di akun Twitter-nya.

Kini jumlah negara yang dilarang masuk wilayah AS menjadi delapan.

Selain tiga negara yang baru masuk daftar pada Minggu, ada lima negara lain yang masuk daftar terlarang.

Yakni, Iran, Libia, Syria, Yaman, dan Somalia. Sedangkan Sudan yang tadinya juga tercantum dalam daftar tersebut sudah dihapuskan.

Dengan masuknya Korut dan Venezuela ke daftar hitam Trump, istilah Muslim Ban tidak relevan lagi.

Aturan baru dari Presiden Donald Trump tentang larangan masuk AS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News