Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis
jpnn.com, JAKARTA - Aturan sistem kontrak kerja PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebagaimana tertera dalam surat izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK dari Menkeu Sri Mulyani tertanggal 27 Desember 2019, dinilai merugikan honorer K2. Pasalnya, ada ketentuan perpanjangan masa kerja setiap tahunnya.
"Kalau tiap tahun diperpanjang berarti tiap tahun kami dalam rasa waswas. Sebab, bisa saja kontrak kerjanya diputus," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Selasa (14/1).
Ahmad yang lulus seleksi PPPK tahap I 2019 ini menambahkan, meski ada kesempatan ikut tes lagi bila kontrak tidak diperpanjang, tetapi justru membunuh honorer K2. Lantaran jika lulus tes lagi, masa kerja yang sebelumnya tidak diperhitungkan.
"Ini aturan mainnya sadis dan sangat merugikan. Kami kan tidak tahu apakah masa kerja akan diperpanjang atau tidak. Apalagi pemerintah hanya menetapkan standar minimal masa kerja satu tahun, setelah itu tergantung pimpinan instansi," terangnya.
Terpisah, Sunandar, guru honorer K2 Kabupaten Pati yang tidak lulus PPPK jadi pesimistis membaca surat Menkeu dimaksud.
PPPK hanya bisa bernapas lega sesaat karena masa pengabdiannya diperhitungkan. Namun, setelah bekerja, kondisi itu bisa berubah menjadi kecemasan. Ketika, kontraknya tidak diperpanjang, otomatis mereka tidak lagi bekerja dan masa kerjanya hilang.
"Memang dikasih kesempatan ikut tes lagi tetapi kekhususan honorer K2 hilang. Semua dihitung seperti PPPK umum. Saya kok jadi bersyukur ya enggak lulus PPPK karena ngeri juga lihat aturannya," tandasnya.
Saat ini Sunandar yang juga koordinator honorer K2 Kabupaten Pati berharap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa segera dibahas agar mereka tidak perlu lagi ikut tes PPPK.
Sistem kontrak kerja per tahun yang diterapkan pada PPPK hasil seleksi tahap I dari jalur honorer K2 dianggap sangat merugikan.
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan