Korwil Honorer K2 Anggap Sistem Kontrak PPPK Sangat Merugikan, Sadis
Selasa, 14 Januari 2020 – 09:41 WIB

Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia berharap, revisi UU ASN segera kelar dan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS. (esy/jpnn)
Sistem kontrak kerja per tahun yang diterapkan pada PPPK hasil seleksi tahap I dari jalur honorer K2 dianggap sangat merugikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun