Korwil Honorer K2 Heran Revisi UU KPK Bisa Begitu Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Proses pembahasan dan pengesahan revisi UU KPK menjadi undang-undang yang begitu cepat, menimbulkan tanya honorer K2. Sementara, revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ditunggu honorer K2, hingga saat ini tidak jelas nasibnya.
Mereka menilai, pemerintah dan DPR ternyata tidak sepenuh hati memperjuangkan nasib honorer K2.
"Lucu deh. Revisi UU KPK disahkan secepat kilat. Revisi UU ASN yang sudah masuk Prolegnas malah melempem," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Kamis (19/9).
Kejadian ini, lanjutnya, menunjukkan cepat lambatnya revisi tergantung kepentingan pemerintah (presiden) dan DPR. Kalau presiden berkehendak, revisi langsung dibahas kilat DPR.
Sebaliknya bila presiden tidak berkehendak, DPR lemot membahasnya. Seperti yang terjadi di revisi UU ASN, yang berkepentingan hanya tenaga honorer dan sebagian kecil anggota DPR. Sedangkan presiden tidak.
"Seharusnya pemerintah dan DPR lebih mengutamakan kepentingan rakyat (pengabdi negara /honorer K2 ). Makanya pemerintah menciptakan berbagai teori untuk menghambat pengesahan revisi UU ASN, salah satunya akan membebani negara," terangnya.
Ironisnya, kata Ahmad, DPR sepertinya tidak mampu menekan pemerintah agar menyerahkan DIM (daftarinventarisasi masalah) revisi UU ASN. Padahal selama DIM belum diserahkan, pembahasannya tidak akan jalan.
"Jadi, lancar tidaknya agenda revisi apapun kuncinya adalah siapa yang berkepentingan, dan ada efeknya," tandasnya. (esy/jpnn)
Revisi UU KPK bisa cepat, sementara UU ASN tidak jelas karena yang berkepentingan hanya tenaga honorer dan sebagian kecil anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan