Korwil Honorer K2 Jakarta Setuju Usulan Reni Marlinawati
![Korwil Honorer K2 Jakarta Setuju Usulan Reni Marlinawati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/07/17/nurbaiti-koordinator-honorer-k2-dki-jakarta-foto-dok-pribadi-for-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Desakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati agar tidak ada tes bagi guru honorer K2 (kategori dua) untuk diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) disambut gempita.
Guru-guru honorer K2 yang menyaksikan raker dari balkon ruang Komisi X DPR, bersukacita atas usulan tersebut.
"Bagus tuh usulan Bu Reni. Tes Calon PPPK buat guru honorer K2 cukup formalitas saja," ujar Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Rabu (12/12).
Walaupun tidak menginginkan PPPK, tapi menurut Nurbaiti, pihaknya tidak bisa melarang honorer K2 yang usianya hampir mendekati pensiun ikut tes. Ini untuk melindungi honorer K2 tua karena revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) belum jelas kapan ditetapkan.
Dalam rapat kerja Komisi X dengan empat kementerian, Reni meminta 144.327 guru honorer K2 jangan dites lagi. Pemerintah juga diminta tidak menganggap remeh para guru honorer.
BACA JUGA: Catat nih Jadwal Pendaftaran Calon PPPK
"Saya bisa duduk di DPR RI karena guru honorer juga. Guru honorer ini sudah menghasilkan banyak orang sukses," tegasnya. (esy/jpnn)
Korwil Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti setuju tes bagi honorer K2 untuk menjadi PPPK hanya dilakukan formalitas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja