Korwil Honorer K2: Pemerintah Hanya Perhatikan Ojek Online
Minggu, 26 April 2020 – 14:40 WIB

Pengemudi ojek online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Honorer K2 yang dirumahkan tidak semuanya digaji. Apalagi instansi sekarang dibebani dengan penanggulangan Covid-19. Bisa jadi honornya habis dipakai untuk penanganan pandemi," ucapnya. (esy/jpnn)
Di masa pandemi virus corona COVID-19, para honorer K2 merasa nasibnya lebih buruk dibanding tukang ojek online.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil