Korwil Jakmania Akhirnya Jadi Tersangka, Tapi...
jpnn.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania, Doni, sebagai tersangka kasus provokasi saat laga final piala presiden 2015, Minggu (18/10) lalu. Sebelumnya pihak kepolisian juga sudah menetapkan Febrianto, 37, Sekjen The Jekmania sebagai tersangka.
Dari pengembangan Tim penyidik, Doni diketahui sempat berkoordinasi lewat telepon kepada Febrianto perihal bentrokan antar dua suporter jelang laga pamungkas piala presiden.
"Doni sudah dipulangkan, namun status Doni sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Kan tersangka itu bisa ditahan, bisa dipulangkan. Untuk sekarang, Doni kami biarkan pulang tapi sewaktu-waktu akan kami panggil untuk keperluan lebih jauh," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Tito Karnavian, Jumat, (23/10)
Tim penyidik juga mengantongi barang bukti dokumen digital yang berisi percakapan dengan Febrianto, yang isinya kedua belah pihak melakukan perbincangan untuk menghasut bentrokan antar dua suporter jelang laga final.
"Jadi Febri dan Doni bukan hanya karena tweet di sosial media, tapi berdasarkan barang bukti diketahui kedua orang itu ada rencana untuk menghasut agar terjadi bentrokan," bebernya. (mg4/jpnn)
Tim penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania, Doni, sebagai tersangka kasus provokasi saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella