Kos-Kosan Dirazia, Ibu Hamil Diamankan

Kos-Kosan Dirazia, Ibu Hamil Diamankan
Kos-Kosan Dirazia, Ibu Hamil Diamankan

jpnn.com - BATAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Pemkot Batam bersama TNI, Polri, instansi terkait dan tokoh masyarakat Selasa (9/9) malam lalu menyisir tempat kos di kawasan pemukiman Blok 4 Lubukbaja, Komplek Bumi Indah dan Batam Park, yang disinyalir menjadi tempat mesum pasangan kumpul kebo. Hasilnya, dari razia tim gabungan itu terdapat 11 pasangan tanpa surat nikah diamankan ketika sedang berduaan di dalam kamar.

Di antara pasangan kumpul kebo tersebut  ada yang sudah hamil dan bahkan memiliki anak dari hasil hubungan gelap. Selain pasangan kumpul kebo, 75 penghuni kos yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam juga diamankan. Penghuni kos yang terjaring razia langsung digelandang petugas ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan.

”Warga yang telah didata dipersilahkan pulang dan melapor, serta meminta surat keterangan dari RT dan RW setempat,” ungkap Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kota Batam, Hendra Felani seperti dikutip Batam Pos.

Surat keterangan tersebut diberikan kepada petugas untuk membuat kartu identitas Batam. ”Pembuatan KTP akan dipermudah,” beber Hendra.

Dia menuturkan, sejak kemarin (10/9) petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Batam langsung membuka counter pelayanan KTP di Mako Satpol PP untuk melayani para penghuni kos yang ingin mengurus identitas. ”Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang ketertiban sosial serta Perda Nomor 08 tahun 2009 tentang administrasi kependudukan,” ujarnya.

Sedangkan salah satu pasangan kumpul kebo yang tertangkap bersedia dinikahkan dengan pasangannya. ”Saya bersedia dinikahkan,” ungkap salah satu pasangan yang enggan disebutkan namanya. (jpnn)


BATAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Pemkot Batam bersama TNI, Polri, instansi terkait dan tokoh masyarakat Selasa (9/9) malam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News