Kos-kosan Sering Digerebek, Purel Pengguna Narkoba Lirik Apartemen
jpnn.com - SURABAYA - Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim merazia rumah kos membuat para pemadat di Surabaya kelimpungan. Mereka cenderung berpindah ke apartemen dengan harapan sulit tersentuh petugas.
Hal tersebut terungkap setelah lembaga antimadat di Jalan Ngagel itu mengevaluasi hasil operasi selama sebulan. Selama empat minggu, petugas menangkap 77 pengguna narkoba yang tinggal di kamar kos di sejumlah kawasan Surabaya. Yaitu, Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Karang Pilang, dan Dukuh Pakis.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Iwan Abdullah Ibrahim mengatakan, sasaran razia dipilih secara acak. "Di setiap rumah kos yang dirazia, selalu ditemukan pengguna narkoba," katanya.
Menurut dia, di antara 77 orang yang terjaring, lebih dari separo lekat dengan dunia malam. Rata-rata mereka adalah purel lepas yang saban hari mengunjungi diskotek di Surabaya. Karena itu, ketika BNNP Jatim merazia kos saat pagi, kebanyakan mereka masih tertidur pulas.
Berdasar pemeriksaan, terungkap bahwa para perempuan malam itu menggunakan narkoba karena diberi tamu yang ditemani ketika dugem atau berkaraoke. Mereka mengaku tidak kuasa menolak ketika disuruh meminum pil ekstasi. Lama-kelamaan, hal itu menjadi kebiasaan.
Iwan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut juga terungkap bahwa para pengguna narkoba memiliki grup yang dijadikan wadah untuk saling berbagi informasi. "Terutama pas kami menggerebek. Informasinya langsung menyebar ke mana-mana," ucapnya.
Hal itu terungkap ketika petugas memeriksa handphone dan menemukan grup yang berisi woro-woro bahwa ada razia di tempat kos kawasan Dukuh Kupang. Dari sana, kabar tersebut langsung menyebar luas.
Petugas juga menemukan woro-woro serupa ketika mengadakan razia seminggu sebelumnya. Selain itu, petugas menjaring pengguna narkoba dari kalangan profesional. Misalnya, manajer marketing asuransi, karyawan bank, dan pekerja di perusahaan valuta asing. Mereka mengenal narkoba karena pergaulan. Rata-rata yang digunakan adalah sabu-sabu.
Iwan mengungkapkan, semua pengguna yang tertangkap itu dimasukkan ke panti rehabilitasi narkoba. "Saya yakin mereka masih bisa sembuh dari ketergantungan. Ini langkah awal dan semoga tidak kembali lagi," ucapnya.
Perwira tinggi dengan bintang satu di pundak tersebut menambahkan, akibat razia BNNP Jatim, saat ini ada pergeseran tempat tinggal para pengguna narkoba. Dia menangkap adanya perpindahan dari rumah kos ke apartemen. Sebelumnya, kamar kos dianggap aman bagi pengguna narkoba.
Pergeseran itu, salah satunya, terlihat dari komunikasi di grup yang dibuka petugas. Dari sana, kawan-kawan para pengguna yang terkena razia berancang-ancang untuk pindah ke apartemen.
Iwan mengatakan, sebenarnya tinggal di apartemen pun tetap bisa dirazia. "Tidak ada tempat yang kebal hukum. Mau apartemen atau kos, sama saja," ucapnya. (eko/oni/mas)
SURABAYA - Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim merazia rumah kos membuat para pemadat di Surabaya kelimpungan. Mereka cenderung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional