Kosan Cewek-cewek Pemandu Karaoke Digerebek, Hasilnya?
jpnn.com - BALI-- Ditnarkoba Polda Bali menggelar razia di tempat hiburan malam setelah tewasnya YPH, 20, LC atau pemandu lagu Karaoke Royal Palace, akibat over dosis di night club New Star Jalan Gunung Soputan Denpasar, Rabu (6/4) lalu.
Tiga tempat hiburan malam di Denpasar Sabtu (9/4) dini hari menjadi target razia tersebut. Hasilnya, dalam tes urine menunjukkan tiga orang wanita dari Bahari Karaoke di Jalan Gurita I Nomor 21, Sesetan, positif narkotika.
LC karaoke Bahari yang menjadi pemadat itu berinisial GT alias Ani, 20, asal Tomohon, Sulawesi Utara, SK alias Alexa, 23, asal Subang, Jawa Barat, dan DI alias Isda, 21, asal Gede Bage, Bandung.
Tak cukup di sana, petugas juga menemukan seperangkat bong isap sabu, pipet, korek gas, plastik klip plus sendok takar, dan sisa sabu-sabu di mess LC yang berlokasi di lantai II tempat hiburan malam milik I Nyoman Nirka alias Man Tompel.
Sweeping kali ini langsung dipimpin Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi. Tim berasal dari gabungan Polri (131 personel) dan POM TNI (AD, AL, AU sebanyak 6 personel). Kasatgas Tindak Operasi Bersinar, AKBP Nyoman Sebudi juga terjun ke lokasi.
Kombes Purwadi menjelaskan sweeping di Bahari Karaoke dilaksanakan antara pukul 01.25-02.40. Night club berkapasitas 22 room (kamar) itu mempekerjakan 150 orang LC, 50 staf, dan sebelas orang security.
“Yang disweeping adalah room yang ada pengunjungnya, kamar ganti LC, office, pos security, dan mess LC,” jelas Purwadi.
Dia menambahkan, tiga LC yang positif mengonsumsi narkoba adalah penghuni mess tempat ditemukannya barang haram tersebut. Ketiganya digiring ke Mako Dit Narkoba Polda Bali beserta barang bukti hasil temuan.
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali