Kosgoro 1957: Pemerintah Sudah Tepat Menetapkan FPI Organisasi Terlarang
Rabu, 30 Desember 2020 – 20:10 WIB
"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintah harus tegas, ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," pungkas Dave.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Front Pembela Islam (FPI) dinilai sudah terlihat ditunggai oleh kepentingan asing.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Kosgoro 1957 Pastikan Dukungan untuk Bahlil di Munas Golkar
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan