Kosgoro 1957: Pemerintah Sudah Tepat Menetapkan FPI Organisasi Terlarang
Rabu, 30 Desember 2020 – 20:10 WIB

Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI
"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintah harus tegas, ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," pungkas Dave.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Front Pembela Islam (FPI) dinilai sudah terlihat ditunggai oleh kepentingan asing.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya