Kosgoro Usulkan Pembentukan Peradilan Khusus Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 mendorong adanya terobosan khususnya hal regulasi demi memerangi dan memberantas narkoba. Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono menyatakan, salah satu terobosan yang perlu diatur adalah pembentukan peradilan khusus pidana narkoba.
Agung melontarkan hal itu dalam jumpa pers di kantor PPK Kosgoro 57 di Jakarta, Rabu (14/3). Mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat itu mengatakan, persoalan narkoba sangat komplikatif sehingga harus ada inovasi untuk mengatasinya.
Menurutnya, peradilan perkara narkoba bisa menjadi salah satu terobosan. "Sejauh ini, penegakkan hukum terhadap penyalahguna narkoba masih terkesan konvensional, sehingga proses penjatuhan pidana terhadap para tersangka belum optimal," kata Agung.
Karena itu, kata Agung, Kosgoro 1957 mengusulkan pembentukan suatu peradilan khusus yang bersifat permanen. Peradilan khusus itu memutus perkara pemidanaan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba dengan lebih cepat, fokus dan efektif.
"Ini wajib dipertimbangkan, karena begitu banyaknya beban tugas peradilan umum dalam menangani berbagai macam perkara, baik perkara perdata maupun perkara pidana," kata Agung.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu menegaskan, pemidanaan terhadap para tersangka kasus narkoba harus cepat, fokus dan efektif. Karena itu, pembentukan peradilan khusus narkoba juga harus memperhatikan aspek sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan sistem peradilan yang berlaku di negeri ini.
"Sehingga peradilan khusus narkoba ini benar-benar sesuai harapan dan keinginan kita untuk perang total terhadap ancaman dan bahaya narkoba di negeri ini," tandasnya.(bay/JPK)
Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 mendorong adanya terobosan khususnya hal regulasi demi memerangi dan memberantas narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada