Koster dan Angie Kembalikan Paspor ke Imigrasi
Kamis, 09 Februari 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anggota DPR yang sudah masuk daftar cegah agar tidak ke luar negeri itu memilih menyerahkan paspor atas nama mereka ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.
"Terkait proses pencegahan terhadap Angelina Sondakh dan Wayan Koster, hari ini mereka berdua telah menyerahkan paspornya ke Imigrasi," kata Kabag Humas & TU Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi di kantornya, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Dipaparkannya, Angie -sapaan Angelina- menyerahkan paspor miliknya melalui stafnya ke kantor Ditjen Imigrasi. "Paspor atas nama Wayan Koster diserahkan ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan tempat paspor tersebut dikeluarkan," sambung Maryoto.
Selanjutnya, Imigrasi untuk sementara akan menahan paspor atas nama Angelina dan Koster. "Kami tahan sampai proses hukumnya selesai dan masa pencegahannya dicabut," pungkanya.
JAKARTA - Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda