Koster dan Angie Kembalikan Paspor ke Imigrasi

Koster dan Angie Kembalikan Paspor ke Imigrasi
Koster dan Angie Kembalikan Paspor ke Imigrasi
JAKARTA -  Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anggota DPR yang sudah masuk daftar cegah agar tidak ke luar negeri itu memilih menyerahkan paspor atas nama mereka ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.

"Terkait proses pencegahan terhadap Angelina Sondakh dan Wayan Koster, hari ini mereka berdua telah menyerahkan paspornya ke Imigrasi," kata Kabag Humas & TU Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi di kantornya, Kamis (9/2).

Dipaparkannya, Angie -sapaan Angelina- menyerahkan paspor miliknya melalui stafnya ke kantor Ditjen Imigrasi.  "Paspor atas nama Wayan Koster diserahkan ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan tempat paspor tersebut dikeluarkan," sambung Maryoto.

Selanjutnya, Imigrasi untuk sementara akan menahan paspor atas nama Angelina dan Koster. "Kami tahan  sampai proses hukumnya selesai dan masa pencegahannya dicabut," pungkanya.

JAKARTA -  Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News