Koster dan Angie Kembalikan Paspor ke Imigrasi
Kamis, 09 Februari 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua anggota DPR yang sudah masuk daftar cegah agar tidak ke luar negeri itu memilih menyerahkan paspor atas nama mereka ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.
"Terkait proses pencegahan terhadap Angelina Sondakh dan Wayan Koster, hari ini mereka berdua telah menyerahkan paspornya ke Imigrasi," kata Kabag Humas & TU Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi di kantornya, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Dipaparkannya, Angie -sapaan Angelina- menyerahkan paspor miliknya melalui stafnya ke kantor Ditjen Imigrasi. "Paspor atas nama Wayan Koster diserahkan ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan tempat paspor tersebut dikeluarkan," sambung Maryoto.
Selanjutnya, Imigrasi untuk sementara akan menahan paspor atas nama Angelina dan Koster. "Kami tahan sampai proses hukumnya selesai dan masa pencegahannya dicabut," pungkanya.
JAKARTA - Sikap kooperatif ditunjukkan Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dalam menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah