Koster Ngaku tak Kenal Mahfud Suroso

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR I Wayan Koster mengaku tidak ada hal aru dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang yang menjerat Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Menurut Koster, pemeriksaannya, Senin (16/6) hari ini hanya ulangan ketika dirinya menjadi saksi untuk Andi Alifian Mallarangeng yang kini berstatus terdakwa dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang.
"Cuma dikit, mengulang kesaksian saya waktu tersangka Pak Andi M," kata Koster usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (16/6).
Koster juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Mahfud Suroso yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 November 2013 lalu. "Enggak kenal saya sama sekali," tandasnya.
Mahfud diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR I Wayan Koster mengaku tidak ada hal aru dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan