Kota Bandung Akan Diberlakukan Buka Tutup Jalan

Kota Bandung Akan Diberlakukan Buka Tutup Jalan
Aparat Polri memantau para pengendara sepeda motor di titik penyekatan perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin malam (10/5). Penyekatan itu merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah tentang larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, kalau pergerakan masyarakat, itu diperbolehkan. Misalnya, banyak ASN Pemkot Bandung yang rumahnya di kabupaten sehingga mereka enggak mungkin enggak kerja, mereka juga dilengkapi surat tugas," kata Oded.

Menurut dia, petugas di lapangan juga cukup mengenali pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan mudik. Apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan pemudik itu akan diputar balik.

"Biasanya suka bawa koper, bersilaturahmi misalnya dari Cimahi, itu enggak boleh. Makanya, SOP-nya harus dipatuhi juga," kata Oded. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi akan memberlakukan buka tutup jalan pada malam Idulfitri 1442 Hijriah untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di Bandung Raya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News