Kota Bekasi Kekurangan 900 Tenaga Medis

Kota Bekasi Kekurangan 900 Tenaga Medis
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Warga sebelum ke fasilitas kesehatan 1 atau rumah sakit, mereka harus ke puskesmas dulu. Kalau kondisi kesehatannya tidak bisa ditangani Puskesmas baru dirujuk ke rumah sakit,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Penilaian Kerja Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, hingga di penghujung 2017 belum ada penerimaan pegawai non pegawai negeri sipil.

”Kalau usulan memang sudah ada, tapi penerimaan belum," kata dia. Teknisnya, ucapnya juga, perangkat daerah mengusulkan pegawai sesuai dengan kebutuhan, lalu pejabat pembina kepegawaian atau wali kota melihat anggaran yang ada.

Jika penerimaan pegawai baru disetujui, maka proses administrasi baru dilakukan lembaganya.

”Kebutuhan pegawai tergantung dari PPK dinas terkait. Nanti dirinci bidang mana saja yang perlu pegawai, setelah diajukan dan disetujui baru dibuka penerimaan pegawai,” tandasnya. (dny)


Saat ini jumlah pegawai bidang kesehatan di Kota Bekasi baru mencapai 1.100 orang, terdiri dari dokter, perawat, bidan sampai apoteker.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News