Kota Bekasi Stop Izin Minimarket

Kota Bekasi Stop Izin Minimarket
Kota Bekasi Stop Izin Minimarket
BEKASI-Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Baru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak lagi memberi perizinan minimarket baru di wilayah itu. Penyetopan izin baru bagi minimarket itu terhitung sejak Mei ini. Pasalnya, keberadaan minimarket menghancurkan pasar tradisional dan warung kecil.

”Mei ini sudah saya putuskan tidak boleh lagi ada izin baru minimarket,” terangnya kemarin. Dia juga menambahkan, jumlah minimarket saat ini di Kota Bekasi yang mencapai 400 unit sudah terlalu banyak. Apalagi masih ada minimarket yang tidak mengantongi izin. Parahnya, keberadaan minimarket itu sudah masuk hingga RT dan RW. 

”Saya perintahkan semua SKPD terutama badan perizinan tidak mengeluarkan izin minimarket lagi,” ungkapnya lagi. Dia juga mengatakan akan memberikan tindakan tegas bila masih ada jajaran Pemkot Bekasi yang memberikan izin pendirian minimarket baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriono mengatakan Komisi A akan melakukan pembahasan terkait penghentian pendirian semua minimarket. Dia juga mengatakan, jika memang ditemukan pelanggaran maka eksekutif terutama badan yang mengurusi perizinan harus bertanggung jawab. ”Karena perizinan yang mengeluarkan eksekutif,” cetusnya. (dny)


BEKASI-Langkah tegas dilakukan Plt Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Baru beberapa hari menjabat, dia memerintahan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News