Kota Bogor Berlakukan PSBB Proporsional, Ini Maksudnya
jpnn.com, BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional diberlakukan oleh Pemkot Bogor. Hingga sebulan ke depan, tahapan menuju kebiasaan baru bakal ditempuh.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa PSBB proporsional ini salah satu dari sekian jenis PSBB yang ada di Jawa Barat. Penentuan PSBB Proporsional ini kemudian ditentukan menurut zonasi.
“Di PSBB ketiga yang lalu, kami sudah zona kuning. Berbeda di PSBB pertama yang kami masih merah, tidak bisa gerak sama sekali,” jelas Bima kepada wartawan di Balaikota, Kamis (4/5).
PSBB pertama dan kedua ada sektor yang tidak dikecualikan tidak boleh beroperasional. Berbeda saat masa transisi yang berakhir hari ini, beberapa sektor di luar pengecualian sudah berangsur buka. Meskipun dengan syarat protokol kesehatan.
“Sehingga akan ada satu bulan ini jadwal yamg bisa dibuka. Seperti ada penyelenggara pernikahan karena ada katering, perias, pekerja seni yang protokol kssehatannya sudah siap, biaa buma. Bagaimana juga mal yang menentukan hajat hidup orang banyak juga bisa dibuka tergantung protokol,” katanya lagi.
Hanya saja Bima menegaskan, sektor objek wisata akan paling ujung dibuka. Alasannya, selama Jakarta masih dilakukan pengetatan, Bima khawatir mengundang arus wisatawan yang sangat padat.
“Sekarang ketika rumah makan boleh buka, sudah lumayan padat. Banyak dari Jakarta. Kita kerja keras. Dalam waktu dekat, hotel dan mal akan mungkin dibuka bertahap,” pungkasnya. (dka/radarbogor)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional diberlakukan oleh Pemkot Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Ingin Bogor Happy, Sendi-Melli Bakal Prioritaskan Pembangunan Sistem Transportasi
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista