Kota di Tiongkok Larang Pria Berjanggut Naik Bus
jpnn.com - KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang dan perempuan berkerudung untuk naik bus.
Voice of Amerika (VoA) yang mengutip sebuah surat kabar lokal, Karamay Daily, menyatakan, peraturan tersebut akan disertai sejumlah inspeksi. Jika tidak dipatuhi maka pria berjanggut dan wanita berkerudung akan ditangani polisi.
Kebijakan tersebut sepertinya akan mendapat penentangan. Pasalnya, Kota Karamay, juga dihuni oleh kelompok muslim Ughur.
Pemerintah Kota Karamay menyatakan pelarangan pria berjanggut dan wanita berkerudung naik bus sangat diperlukan. Mereka berdalih, kebijakan tersebut untuk meningkatkan keamanan. (abu/jpnn)
KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer