Kota di Tiongkok Larang Pria Berjanggut Naik Bus
jpnn.com - KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang dan perempuan berkerudung untuk naik bus.
Voice of Amerika (VoA) yang mengutip sebuah surat kabar lokal, Karamay Daily, menyatakan, peraturan tersebut akan disertai sejumlah inspeksi. Jika tidak dipatuhi maka pria berjanggut dan wanita berkerudung akan ditangani polisi.
Kebijakan tersebut sepertinya akan mendapat penentangan. Pasalnya, Kota Karamay, juga dihuni oleh kelompok muslim Ughur.
Pemerintah Kota Karamay menyatakan pelarangan pria berjanggut dan wanita berkerudung naik bus sangat diperlukan. Mereka berdalih, kebijakan tersebut untuk meningkatkan keamanan. (abu/jpnn)
KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amerika Memilih Presiden Baru, Pakar: RI Harus Beradaptasi, Kirim Dubes Berkualitas
- Donald Trump dan Kamala Harris Bersaing Ketat, Selisih Supertipis
- Pilpres Makin Panas, Banyak Warga Amerika Pengin Pindah Negara
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS