Kota di Tiongkok Larang Pria Berjanggut Naik Bus

jpnn.com - KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang dan perempuan berkerudung untuk naik bus.
Voice of Amerika (VoA) yang mengutip sebuah surat kabar lokal, Karamay Daily, menyatakan, peraturan tersebut akan disertai sejumlah inspeksi. Jika tidak dipatuhi maka pria berjanggut dan wanita berkerudung akan ditangani polisi.
Kebijakan tersebut sepertinya akan mendapat penentangan. Pasalnya, Kota Karamay, juga dihuni oleh kelompok muslim Ughur.
Pemerintah Kota Karamay menyatakan pelarangan pria berjanggut dan wanita berkerudung naik bus sangat diperlukan. Mereka berdalih, kebijakan tersebut untuk meningkatkan keamanan. (abu/jpnn)
KARAYAMAY - Pemerintah Kota Karamay di Provinsi Xinjiang, membuat kebijakan yang terkesan diskriminatif. Kota tersebut melarang pria berjanggut panjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Presiden Prabowo, Wakil Perdana Menteri Rusia Minta Dipermudah Hal Ini
- Indonesia dan Yordania Menyepakati 4 Perjanjian, Pendidikan Hingga Pertanian
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Prabowo Pengin Evakuasi Warga Palestina, Mardani: Jangan Terkesan Relokasi, Berbahaya
- Kunjungan Xi Jinping ke 3 Negara ASEAN Menegaskan Prioritas China